mesin22Selain membayar bea masuk dan PPN, impor barang juga dikenakan pajak penghasilan (PPh). Jenis PPh yang dipungut adalah PPh Pasal 22. Tarif PPh Pasal 22 ImporPengecualian pengenaan PPh pasal 22. Pembelian barang dengan nilai pembelian paling banyak Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan tidak pecah-pecah dalam